TENTANG KEJAKSAAN
SEKAPUR SIRIH KEJAKSAAN NEGERI SUKOHARJO
Kejaksaan Negeri Sukoharjo adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Sukoharjo.
Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Kejari Sukoharjo) secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara, dengan luas wilayah mencapai 466,66 kilometer persegi (Km²), jumlah penduduk mencapai lebih dari 824.238 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 1.776,25 jiwa per-km² dan kantor Kejari Sukoharjo terletak di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1 Gabusan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah.
Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.
Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Sukoharjo berupaya merespon tuntutan ini dengan pelayanan publik berbasis website. Melalui website ini Kejari Sukoharjo berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Sukoharjo, berita-berita terbaru tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Sukoharjo termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sukoharjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo
TATANG AGUS VOLLEYANTONO, S.H., M.H.