Posted
24 Oktober 2024
Sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia Dan Perlindungan Hukum
Kamis , 24 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Graha PGRI Kab Sukoharjo , Kepala Seksi Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo Adi Tyas Tamtomo S.H.,M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia Dan Perlindungan Hukum Dalam Rangka Hut Ke-79 PGRI Tahun 2024 Kabupaten Sukoharjo dengan Tema "Guru Bermutu Indonesia Maju"