Home / Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Kelurahan Sonorejo Sukoharjo

Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Kelurahan Sonorejo Sukoharjo

Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Kelurahan Sonorejo Sukoharjo

Hari Selasa, 30 Januari 2024 pukul 09.00 WIB – 12.30 WIB bertempat di Kelurahan Sonorejo , Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo telah  dilaksanakan kegiatan Pembinaan  Keluarga  Sadar  Hukum (Kadarkum) Tahun 2024 yang diikuti sekitar 40 orang.

  

Hadir  dalam kegiatan tersebut  adalah:

1.   Bagian  Hukum  Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Pisa Samudra, SH. MH)

2.   Kasi  Pidum  Kejaksaan  Negeri  Sukoharjo (Tarni Purnomo, S.H.)

3.   Hakim  Pengadilan  Negeri  Sukoharjo

4.   Kasat  Binmas  Polres Sukoharjo

5.   Kepala Desa Sonorejo , Kecamatan Sukoharjo

6.   Masyarakat  Kelurahan Sonorejo , Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo

 

Inti penyampaian materi dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sukoharjo tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah segala bentuk tindak pidana baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 maupun tindak pidana lain yang dinyatakan sebagai tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan lainnya. Jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual diantaranya pelecehan seksual non fisik,  pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual,   eksploitasi seksual , perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Bahwa tujuan diadakannya kegiatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah agar masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.