Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di Kelurahan Sonorejo Sukoharjo
Hari Selasa, 30 Januari 2024 pukul 09.00
WIB – 12.30 WIB bertempat di Kelurahan Sonorejo
, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2024 yang diikuti
sekitar 40 orang.
Hadir dalam kegiatan
tersebut adalah:
1.
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Pisa Samudra,
SH. MH)
2.
Kasi Pidum Kejaksaan
Negeri Sukoharjo (Tarni Purnomo, S.H.)
3.
Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo
4.
Kasat Binmas Polres
Sukoharjo
5.
Kepala Desa Sonorejo , Kecamatan Sukoharjo
6.
Masyarakat Kelurahan Sonorejo
, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo
Inti
penyampaian materi dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sukoharjo tentang Tindak
Pidana Kekerasan Seksual adalah segala bentuk tindak pidana baik yang diatur
dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 maupun tindak pidana lain yang
dinyatakan sebagai tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam ketentuan
perundang-undangan lainnya. Jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual
diantaranya pelecehan seksual non fisik,
pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi,
pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual,
eksploitasi seksual , perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis
elektronik.
Bahwa tujuan diadakannya kegiatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah
agar masyarakat mengetahui dan meningkatkan
kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta memahami dan mentaati terhadap hukum yang
berlaku.