Home / Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Sukoharjo Tanggal 14 Maret 2019

Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Sukoharjo Tanggal 14 Maret 2019

Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Kejari Sukoharjo) hari ini kamis 14 Maret 2019 memberikan pelayanan bagi masyarakat yang hendak mengurus tilang kendaraan hingga jam 16.00 WIB. pelayanan ini berlaku selama hari kerja.

Hari ini lebih dari 500 orang melakukan pembayaran denda tilang di kantor pelayanan tilang Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Kejari Sukoharjo). Mulai pukul 08.00 WIB banyak pelanggar yang mengantri untuk melakukan pembayaran denda.

Setiap masyarakat yang hendak membayar denda tilang dan mengambil barang bukti pelanggaran, petugas tilang selalu menyarankan untuk tidak lupa mengambil nomor antrian. Dengan menggunakan nomor antrian petugas tilang lebih dapat mengatur jalannya pelayanan dan proses pelayanan lebih cepat.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran denda tilang dengan tunai ataupun non tunai. namun dengan membawa bukti bayar di BRI Briva ataupun menggunakan kartu atm untuk dibayar secara digital.

Pelayanan tilang hari ini berjalan dengan lancar, cepat dan tentunya tertib dan aman terkendali.