Home / Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Menerima Penghargaan Top Of The Year 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Menerima Penghargaan Top Of The Year 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Menerima Penghargaan Top Of The Year 2023  dari Jawa Pos Radar Solo dengan Kategori Inspiring Women dalam Bidang Penegakan Hukum. Salah satu tugas pemerintah adalah melaksanakan kesetaraan dan keadilan bagi semua warga negara serta tidak memihak. Hal tersebut menjadi esensi dari penerapan prinsip Rule Of Law. Maka sangat penting dalam menegakkan kesetaraan, termasuk perihal gender.

Harus menjadikan kedudukan perempuan setara dengan laki-laki. Inilah prinsip yang dipegang teguh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Rini Triningsih. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Rini Triningsih jika perempuan masih berkutat di zona nyaman, maka tidak akan berkembang.Dia berpesan agar perempuan membuka wawasannya. Harus berani keluar dari zona nyaman untuk mengembangkan segala potensinya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Rini Triningsih membagikan pengalaman selama di Jogja pernah menjadi jaksa fungsional. Kalau saya bertahan di sana, kemungkinan saat ini masih jaksa fungsional. Nah, ketika ada rekruitmen jaksa di KPK, saya mencoba untuk mencapainya. Akhirnya diterima sebagai jaksa di KPK. Berhasil menduduki posisi penting di KPK, namun upaya meraih itu semua tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak upaya untuk menggurangi semangat  Rini Triningsih kala itu. Di antaranya biaya hidup ketika menjadi jaksa di KPK. Namun dengan memegang prinsip maju terus pantang mundur. Karena itu adalah kesempatan langka. Waktu diterima pun sulit beradaptasi. Namanya juga bekerja di kantor lain. Apalagi ini di KPK. Mau menerima makanan atau oleh-oleh dari teman pun saya tidak berani. Takutnya dikira gratifikasi.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Kajari Sukoharjo selama bertugas antara lain:

  1. Suap Wali Kota Palembang
  2. Suap dan TPPU anggota DPRD Wa Ode Nurhayati
  3. Gratifi kasi Sekda Bantul Gendut Sudarto (2010)
  4. TPK Bupati Indragiri Hilir periode 2003-2008
  5. Suap impor daging (2013)
  6. Suap eks Bupati Empat Lawang, Sumsel (2015)
  7. Suap dan TPPU Pilkada eks Ketua MK (2018)
  8. Suap dan gratifi kasi eks Gubernur Jambi (2018)
  9. Dan masih banyak lagi perkara korupsi, gratifi -kasi, dan TPPU baik sewaktu tugas di kejaksaanmaupun di KPK.

Selamat kepada Ibu Rini Triningsih, SH., MHum. Semoga penegakan hukum di Kabupaten Sukoharjo semakin humanis dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo.