
Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus Pusat PJI dan Launching Website PJI
Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo kukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2019-2021 dan Launching Website PJI pji.kejaksaan.go.id, Jum’at, (01/02/2019), di Badiklat Kejaksaan RI, Jalan RM. Harsono, Ragunan , Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah, para Jaksa Agung Muda & Kabandilat, para pejabat Eselon I & II Kejagung RI dan para awak media.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa momentum seperti ini memiliki nilai yang begitu signifikan dan penting, disamping untuk kepentingan dan kebutuhan yang mutlak diperlukan bagi pengembangan dan keberlangsungan eksistensi organisasi, kegiatan ini juga dapat dipandang sebagai wahana untuk selalu menegaskan khususnya bagi para pengurus dan segenap anggota bahwa keberadaan PJI semata-mata harus mampu menempatkan dirinya sebagai aset pembaharu di bidang penegakan hukum, terlebih di tengah upaya untuk memenuhi harapan dan ekspektasi masyarakat yang mendambakan hadirnya kebenaran, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
"Pemanfaatan teknologi informasi yang ditandai dengan hadirnya website PJI ini, kita yakini merupakan langkah progresif dan positif yang diharapkan mampu menghadirkan serta menyajikan informasi yang tepat, akurat, dan aktual, yang tidak hanya ditujukan bagi sesama anggota PJI dimanapun berada, melainkan juga turut menyediakan pengetahuan, pemahaman, dan pemberitaan yang benar bagi masyarakat yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan, dan organisasi PJI sendiri, maupun yang berkaitan dengan isu-isu aktual penegakan hukum", jelas Jaksa Agung.
Senada dengan Jaksa Agung RI, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2019-2021, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui website ini, diharapkan dapat meningkatkan peran, eksistensi dan keberadaan PJI sebagai sebuah organisasi profesi sebagai wadah dan wahana bagi Jaksa-Jaksa di seluruh Indonesia yang melekat dan tidak dapat dijauhkan atau bahkan tidak dapat dipisahkan dari institusi Kejaksaan.
"Dengan TIK diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturrahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidatitas, soliditas, disiplin, etos kerja yang tinggi serta meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan dan jiwa korsa yang kokoh di kalangan para Jaksa yang bertugas di seluruh pelosok Indonesia", ujar Ketua Umum PJI.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum PJI menyerahkan secara simbolis kartu anggota PJI kepada Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI.(Bsr)